Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Untuk merubah prilaku masyarakat buang air besar secara sembarang,delapan kepala desa (Kuwu) di wilayah kecamatan Patrol kabupaten Indramayu – Jawa Barat mendeklarasikan open defecation free stop buang air besar sembarang (BABS), Rabu (28/9/2022).
8 kades tersebut diantarnya, kades Limpas, kades Arjasari, kades Patrol Baru, kades Mekarsari, kades Patrol, kades Bugel, kades Sukahaji dan kades Patrol Lor,dilaksanakan di aula kantor kecamatan Patrol. Kegiatan itu diinisiasi oleh UPTD Puskesamas Patrol bekerjasama dengan forkopimcam Patrol.
Hadir camat Patrol Rusyad Nurdin. ST MSi, Kapolsek Patrol di wakili Iptu Fatoni Mikhail, Kepala UPTD P2A /P3KB Hj Leli Anggraeni dan delapan kepala desa se-kecamatan Patrol.
Usai kegiatan deklarasai ODF, kepala UPTD Puskesmas Patrol, dr Hj Siti Rokayah didampingi Camat Rusyad Nurdin menjelaskan, Deklarasi Open Defecation (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarang yang dilaksanakan merupakan upaya merubah prilaku masyarakat yang masih sering melakukan buang air besar sembarang, khususnya di wilayah kerja Puskesmsas Patrol.
“Dan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang hadir, yang telah mensukseskan kegiatan deklarasi ODF / Stop Buang Air Besar Sembarang yang kami laksanakan,”ucapnya(28/9/2022).
Dikesempatan yang sama, kepala desa Limpas, Cato didampingi Jamaludin dan Ahmad Rif’ai mengungkapkan, Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarang yang kami deklarasikan merupakan kesepakatan bersama guna mewujudkan program pemerintah.
“Kami akan melakukan upaya agar program tersebut bisa tercapai, dimana upaya yang akan kami lakukan yaitu bekerjasama dengan Bhabinmas, Babinsa dan apartur pemerintahan desa dengan melakukan sosialisai atau himbauan kepada warga untuk tidak buang air besar sembarang,”terangnya. (Ambar)
























