Lubuklinggau.SIBER88.CO.ID_Sabtu (18/12/2021). Komplotan Pencurian Rel Kereta Api sempat terjadi kejar-kejaran dengan tim Reskrim dan Staf Bag Ops Polres Lubuklinggau.
Pelaku yang berasal dari desa Suka Kaya Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera selatan, Heri (27) dan Gatot Aris Munandar (23) keduanya berprofesi sebagai petani.
Kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Simpang Periuk – Tugu Mulyo, Kelurahan Simpang Periuk, kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan kejadian tersebut.
” Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kita mendapat informasi dari petugas PT. KAI, bahwa sering terjadinya pencurian besi rel kereta api jalur Lubuklinggau – Palembang kemudian TIM SAT Opsnal Reskrim & Tim Bag Ops Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan serta memperoleh informasi bahwa ada mobil dum truck yang sedang memuat besi rel kereta api,” ujar mantan Kapolsek Muara Lakitan ini.
Lebih lanjut M Romi mengatakan, saat dilakukan pengintaian anggota dilapangan ketahuan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas, namun akhirnya pelaku berhasil di cegat dan di amankan dikawasan s
Simpang Periuk Kota Lubuklinggau.
” Berdasarkan LP / A-195 / XII / 2021 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2021, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidanaJo 55, 56 KUHPidana.” Jelas AKP M. Romi.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau, adapun BB tersebut yaitu 1 Unit Mobil Dum Truck No.Pol BG 8090 OH, beserta 56 batang besi rel kereta api panjang 4 meter.
” Dari hasil Intrograsi, kedua nya mengakui talah melakukan pencurian rel kereta api tersebut, keduanya juga mengakui ikut berperan dalam menjual hasil barang pencurian tersebut, namun sampai berita ini tayang belum diketaui siapa yang menjadi 480 nya.” (Habib)
























