Muratara, SIBER88.CO.ID_Oto Sarmansyah (35) warga Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kab.Muratara Prop.Sumsel dilumpuhkan dengan timah panas oleh Anggota Polsek Nibung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Adri kerena tersangka perampok Bidan itu melawan dan mencoba melarikan diri serta berusaha merebut senjata petugas dalam perjalanan saat dibawa ke Mapolsek Nibung kamis (3/2).
Plt.Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rachmad melalui Kasi Humas AKP Rachmad Kusnedi menjelaskan Perampokan terhadap Bidan Nakes Noneng Hoeriah (29) warga Desa Mulya Jaya terjadi (8/12 2019)sekitar pukul 17,00 wib di jalan TMD Desa Sri Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara,saat itu korban mengenderai sepeda motor setiba di jalan yang sepi perjalanan korban terhenti kerena ada kayu yang menghadang dan tiba tiba keluar dari hutan dua orang yaitu tersangka Aldi Mahendra(saat ini sudah menjalani hukuman) dan Oto Sarmansyah.
Tersangka Aldi Mahendra membawa kayu mendekati korban sambil menanya “mano HP” nah itu ambeklah ujar korban,tersangka juga mengambil dompet korban berisikan uang sebesar 469 ribu.
Sementara tersangka Oto Sarmansyah menghidupkan motor korban,namun sepeda motor tidak bisa hidup, kerena motor tidak bisa hidup,tersangka Oto Sarmansyah melarikan diri kehutan, sedangkan tersangka Aldi Mahendra masih penasaran untuk menghidupkan motor korban, sambil bertanya kepada korban kenapa motor tidak bisa hidup,dijawab korban mungkin rusak,ahirnya tersangka Aldi juga kabur masuk hutan.
Atas laporan korban ahirnya berhasil menggulung kedua tersangka, untuk tersangka Aldi Mahendra saat ini sudah duluan mendekam dipenjara,sedangkan Oto Sarmansyah setelah di dor kini masih dalam pemeriksaan pihak Polres Musi Rawas Utara.
(Masri syah)
























