Lubuklinggau, SIBER88.CO.ID_Satu anggota Polres Lubuklinggau dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba, yang bersangkutan juga melakukan disersi atau mangkir dari kedinasan.
“Jadi hari ini kita telah melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personil Polres Lubuklinggau yang telah melakukan tindak pidana,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Jumat (10/12).
Nuryono mengatakan, putusan itu sudah Inkrah dan yang bersangkutan sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyakatana (Lapas) sesuai vonis yang telah ada dari sidang pengadilan.
Selanjutnya Kapolres menyampaikan, jika yang bersangkutan terlibat dalam kasus narkoba dan menjadi kurir dari bandar narkoba. Itu hasil tangkapan dari kita,” ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan lidik, memang yang bersangkutan ada. “Kita lakukan penangkapan narkoba mengarah ke yang bersangkutan bisa kita buktikan. Yang bersangkutan sekarang menjalani hukuman,” tutur perwira berpangkat melati dua (Habib)
























