Satria Pratama, S. H. Bahas Kasus Kekerasan Dan Pengancaman Saat Konfrensi Pers

Pandeglang Banten, SIBER88.CO.ID_Sartria Pratama, S.H & Rekan Gelar Konferensi Pers di Rumah Makan Saung Pamatang kecamatan Carita Pandeglang – Banten, Kamis (21/10/2021).

Dalam acara itu Satria memaparkan kasus Hukum tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh saudara berinisial (U) terhadap yang berinisial (HP). Perkara tersebut sudah berjalan lama sejak pertama membuat laporan pengaduan pada tanggal 18 April 2021 sampai saat ini perkara masih dalam proses Kepolisian Sektor (Polsek) Carita Kepolisian Resot (Polres) Pandeglang.

Dikatakan salahseorang Tim Advokat Kantor Hukum Satria Pratama & Rekan bahwa pihaknya sedang mendampingi Pelapor yakni Saudara HP sebagai korban pengancaman senjata tajam, yang terjadi di kecamatan Carita wilayah Hukum Polsek Carita.
Dengan terlapor yaitu saudara U.

“Perkara ini sudah berjalan lama sejak pertama kita membuat laporan pengaduan pada tanggal 18 April 2021 sampai saat ini perkara masih dalam proses,” ujar Satria Pratama, S.H., kepada awak media, Kamis (21/10/2021).

Lebih jauh Satria mengatakan, bahwa terlapor U waktu itu adalah salahseorang calon Kepala Desa Carita kecamatan Carita kabupaten Pandeglang – Banten yang kini telah unggul memenangkan kontestasi Pemilihan Kepal Desa (Pilkades).

“Proses kasus yang dimaksud, terakhir sudah dalam tahapan agenda yaitu Konfrontasi Saksi dan Pelapor di Polsek Carita oleh penyidik pada tanggal 1 Oktober 2021,” terang Satria.

“Tahapan selanjutnya, kata Satria, yang telah dijadwalkan Polsek Carita yaitu agenda Rekonstruksi di tempat kejadian perkara yakni di Villa Paradis Carita, dan proses Rekontruksi itu diagendakan setelah proses pemilihan kepala desa selesai, dikarenakan terlapor menjadi salah satu calon kepala desa Carita,” ungkapnya.

Satria juga mengatakan, bahwa dengan dasar tersebut maka pihaknya mendesak dan meminta kepada pihak kepolisian Polsek Carita agar Kasus Kliennya segera dituntaskan demi tercapainya asas kepastian hukum, kata dia.

“Kami juga meminta atensi kepada Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Pandeglang dan sekaligus kami meminta Atensi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Wilayah Banten untuk segera menuntaskan peristiwa yang menimpa saudara Hp secara Hukum yang berlaku,” pinta Satria.

Masih di tempat yang sama dikatakan Hp (Korban), kejadian perilaku tidak menyenangkan dan disertai pengancaman dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis Cerulit kepada saya berlangsung di area Villa Gading Arwana Carita Pandeglang. “Peristiwa itu sudah saya laporkan bersama pedamping Hukum saya kepada Polsek Carita Polres Pandeglang Banten jauh sebelum pemilihan kepala desa,” kata Hp.

Sementara saksi berinisial (Hkl) membenarkan kejadian yang disampaikan korban, dan peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman dengan senjata tajam jenis Cerulit di area Villa Gading Nirwana, tutupnya. (Edwin S)