Pandeglang Banten, SIBER88.CO.ID_Ciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Sat Reskrim Polres Pandeglang Polda Banten menggelar Operasi Bina Kusuma Maung 2021 dan amankan ribuan botol minuman keras (Miras) bergagai merek. Opersi ini ini di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi S.I.K, dan anggota. (6/10/2021).
Operasi Bina Kusuma di awali dengan mendatangi Rumah Warga Kampung Keboncau Sukarela RT/RW 07/06 Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Petugas melakukan razia karena diduga menjual miras.setelah personil melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 Dus Manta White Rum, 18 Dus AOTB, 3 Dus Anggur Buah, 2 Dus Anggur Ketan Item, 18 Dus Intisari, 8 Dus Soju Greend Royale, 1 Dus Soju Bae, 23 Dus Anggur Merah Gold, 3 Dus Anggur Merah, 2 Dus Newport Yellow, 1 Dus DRUM 700ml, 2 Dus DRUM 300ml, 2 Dus Iceland Kecil, 1 Dus KILLIN.
“Penyitaan Ribuan miras yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang Polda Banten berkat informasi masyarakat. Penyitaan ini dilakukan di satu tempat di wilayah Kampung Keboncau Sukarela RT/RW 07/06 Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, sedangkan barang bukti sudah di amankan di Mapolres,” ujar Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi S.I.K mengatakan bahwa dengan pemberantasan minuman keras di wilayah Kabupaten Pandeglang akan terus dilakukan. Mengingat adanya masyarakat yang meninggal karena miras oplosan yang terjadi di wilayah Hukum Pandeglang.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Kepada masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum,” tutup Kasat Reskrim
Ditempat yang berbeda Kasi Humas Polres Pandeglang AKP Humaedi S.H, menghimbau masayarakat dengan adanya oprasi bina kusuma maung 2021 ini, diharapkan bisa mecegah terjadinya tindakan melawan hukum yang diakibatkan oleh minuman keras ini.(Edwin.S)