Residivis Curas Kembali Diamankan Kepolisian Lampung

Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kembali diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara pada Kamis(2/11/2023.

Pelaku berinisial TM alias Ucok (34) warga Karang Sari Jati Agung Kebupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Utara,AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi membenarkan bahwah anggotanya telah mengamankan pelaku curas di Bandar Lampung.

“Benar, pelaku dapat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek diketahui identitas kedua pelaku sehingga mendapatkan catatan residivis dari kedua pelaku,”kata Kapolres.

Sehingga lanjut Kapoler,personil Polsek menghubungi Polsek yang pernah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,akhirnya diketahui keberadaan salah satu pelaku.

“Modus operandi yang di lakukan pelaku, dimana pada hari Senin 30 Oktober 2023 pukul 19.30 WIB di hotel Cahaya,pelaku yang berpura-pura sebagai Bhabinkamtibmas masuk ke kamar korban dan langsung mengancam kemudian merampas 2 buah hp dan sepeda motor korban, selanjutnya kabur meninggalkan korban,”papar AKBP Teddy.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang.

“Pelaku juga merupakan residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama,”pungkasnya.

Penulis : Sanudin
Editor : Badruzzaman