Resahkan Masyarakat,Satpol PP Pondok Gede Gelar Razia Miras

Kota Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pondok Gede menggelar razia miras di sekitar wilayah Jatimakmur dan Jatiwaringin, Kegiatan ini dilakukan lantaran banyak warga yang resah dengan peredaran minuman keras (miras) di lingkungan kota Bekasi.

Kasie Trantib Kecamatan Pondok Gede,Mulyadi,didampingi anggota dewan DPRD Fraksi PAN,Ahmad Rivai, dan Korlap Satpol PP Kecamatan Pondok Gede, Amirrulloh,mengatakan, warga resah lantaran miras berdampak negatif. Seperti munculnya tindak kriminalitas hingga kenakalan para remaja.

“Kita melakukan razia miras di wilayah Pondok Gede karena banyak warga yang merasa terganggu akibat dampak buruk miras, oleh karena itu kami lakukan razia,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Dalam operasi tersebut terdapat beberapa botol miras beralkohol 60 % dan 17 galon miras oplosan berhasil diamankan dari dua toko. Miras tersebut lantas disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kecamatan Pondok Gede Bekasi.

“Miras yang kita temukan kita lakukan penyitaan, kita bawa langsung ke kantor. Ini dikarenakan pemilik miras tidak bisa menunjukan surat perizinan penjualan dan peredaran minuman beralkohol,”tandas Mulyadi.