Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Nasib tenaga kependidikan(honorer)sedikit mulai menui harapan positif setelah siang tadi pukul 13.00WIB Senin (20/9/2021) rancangan peraturan daerah(raperda)terkait pendidik dan tenaga pendidik yang diajukan oleh anggota DPRD Indramayu sudah disahkan sekaligus ditandatangani oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.
Dalam pengesahan raperda yang dilaksanakan di gedung dewan tersebut dihadiri forkopimda dan sebagian besar anggota DPRD.
Ismail ketua serikat honorer pendidik dan tenaga kependidikan(SHPTK)Kabupaten Indramayu mengatakan,dirinya sangat senang dengan hasil raperda itu.
“Mudah-mudahan hal ini dapat memberikan prospek cerah bagi SHPTK yang ada di Indramayu,”lanjut Ismail(20/9/2021).
Masih menurutnya,Bupati Indramayu telah memberikan semangat kepada para tenaga pendidik untuk terus mendidik anak-anak didiknya,dan Bupati juga memberikan perhatian yang besar kepada SHPTK.
Selain Bupati menurutnya,para anggota dewan juga ikut memberikan dorongan semangat kepada seluruh tenaga pendidik(honorer).
Selama ini nasib tenaga pendidik(honorer) di Kabupaten Indramayu nasibnya masih belum jelas.
“Raperda kan sudah disahkan,nanti pembahasanya akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang,”pungkas Ismail. (epul/B.ZZ)