Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID _ Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cienteng di dusun Cilimus desa Ciruyung, kecamatan Karang Pucung, kabupaten Cilacap diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
Temuan ini didapat tim media SIBER88 saat melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada hari sabtu (25/10/2025) pukul 10:25 WIB yang lalu,selain kualitas bangunan yang diragukan tidak sesuai spesifikasi, proyek ini juga minim tranparansi.
Kualitas material dan kontruksi dipertanyakan dugaan juga diperkuat dengan penemuan di lapangan terkait dengan penggunaan material. Penganbilan material lokal pasir dan batu terlihat jelas langsung dari aliran sungai di dekat lokasi pembangunan.
Batu bekas(tidak layak)juga dipasang diproyek tersebut,selain itu batu – batu yang diambil dari sungai juga dinilai tidak layak untuk kotruksi karena masih banyak mengandung cadas.
Terlihat jelas hasil adukan pasir di lokasi memiliki warna coklat, mengindikasika bahwa material yang tercampur tanah dan diragukan kekuatanya saat di campur semen.
Naslim (65)wargasetempat, sangat menyayangkan pekerjaan dengan kualitas demikian.
“Saya sangat menyayangkan sekali kalau pengerjaanya seperti itu, saya yakin tidak akan bertahan lama kalau pengerjaanya seperti itu,” ujar Taslim penuh heran,Sabtu(25/10/2025) yang lalu.
Menurutnya,pengerjaan yang tidak berkualitas ini dipastikan akan berujung pada kerugian negara karena infrastruktur akan cepat rusak.
Setelah beberapa hari kemudian awak media SIBER88 datang kembali ke lokasi tersebut dan melihat bahwa papan informasi proyek tersebut sudah terpasang, sebelumnya papan itu tidak ada.
Proyek RPJIT P3A LESATARI 2 dikerjakan oleh CV Rexza Karya dengan nilai kotrak 172.065.000.00. suber dana diambil dari APBD kabupaten Cilacap tahun 2025, jangka waktu pengerjaan 50 hari.
Masyarakat berharap dinas pertanian kabupaten Cilacap selaku pengawas lapangan segera menindak tegas pelaksana proyek yang diduga melanggar standar kontruksi bangunan dan berpotensi merugikan masyarakat serta negara.
























