Polres Muratara Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba

Muratara, SIBER88.CO.ID_Apresiasi dan rencana untuk memberikan REWARD kepada Polres Muratara oleh Pemda Musi Rawas Utara seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H.Inayatullah baru bau ini ,nampaknya sangat tepat.

Dari awal tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2022 dari Pemantauan Wartawan Siber88 sudah beberapa pengedar maupun pemakai “Barang Haram” itu yang dicokok oleh Satnarkoba Polres Muratara yang dipimpin oleh AKP Ahmad Fauzie dari tangan para tersangka berhasil pula disita baik itu Sabu dan ribuan Pil.

Kerja keras Satnarkoba untuk memerangi Narkoba terus dilakukan dan Rabu 16/3 2022 kembali Satnarkoba berhasil menangkap Tersangka Sudirman(52) pekerjaan Tani, Alamat Desa Remban Kecamatan RawaS Ulu Kab.Muratara Sumsel yang diduga sebagai pengedar sekitar pukul 17.30 di jalan Lintas Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dari tangan tersangka berhasil pula disita 1 bungkus plastik besar yabg berisi kristal putih yang diduga berisi Shabu dengan berat 51,04 gram,Satu unit HP Nokia,dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru hitam tanpa No.Plat.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, Penangkapan terhadap tersangka Sudirman berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu didaerah Kesubg Batu dan desa Lubuk Kemang Kec.Rawas Ulu,dari info tetsebut dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenaranya,maka pada tanggal 16 Maret 2022 sekitar pukul 17.30 benar saja tersangka menggunakan sepeda motor yang diduga mau mengantar Narkoba,dan saat itulah petugas Satnarkoba menangkap dan menggeledah tersangka berikut barang bukti dari keterangan tersangka diakui barang haram itu disuruh oleh seseorang ber inisial F (sudah diketahui).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat itu juga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara.
(Masri Syah)