Polres Kuningan Kembali Salurkan Bansos Untuk Masyarakat Ciwaru

Kuningan, SIBER88.CO.ID//Dalam situasi masih pandemi Covid-19 ini, terlebih dalam masa perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera pulih kembali. Salah satu upaya yang dilakukan TNI-Polri bersama pemerintah adalah dengan rutin memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu akibat terdampak Covid-19.

Hal itu seperti yang dilakukan Polres Kuningan, pada hari Jumat (06/08/21) dengan melaksanakan penyaluran bantuan sosial kepada sejumlah warga masyarakat yang berada di Desa Ciwaru, Kec Ciwaru, Kab Kuningan.

Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dilakukan Kapolres Kuningan yang diwakili Kabag Log Kompol Wagino, didampingi Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Desa setempat.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, melalui Kabag Log Kompol Wagino, menyatakan keperdulian kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat diperlukan pada saat ini, terlebih warga masyarakat pada saat ini terkena pembatasan aktivitas akibat adanya perpanjangan PPKM Level 4.

“Sudah sepatutnya warga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, sehingga mereka dapat melewati masa Pandemi ini”, tutur Kompol Wagino.

Kompol Wagino pun berharap dengan adanya kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan Polres Kuningan bersama para Bhabinkamtibmas dan sinergitas Babinsa di masing-masing wilayah binaannya, dapat menginspirasi lapisan warga masyarakat yang lain untuk berbuat hal yang sama.

“Kegiatan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan di wilayah hukum Polres Kuningan ini merupakan agenda Kapolri dalam rangka meningkatkan kepedulian Polri bagi warga yang tidak mampu akibat terdampak Covid-19”, tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain menyalurkan bantuan sosial, Kompol Wagino sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat Desa Ciwaru untuk mematuhi aturan PPKM Level 4 yang diterapkan di Kab Kuningan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. Hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Saepudin)