Jakarta, SIBER88.CO.ID//Polemik Rp 2 triliun Akidi Tio, dr Mirza: Heriyanti punya utang Rp 2,3 miliar. Masih terkait polemik soal sumbangan Rp 2 triliun keluarga mendiang Akidi Tio yang diduga bodong alias fiktif, seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Siti Mirza Nuria membeberkan jika anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti memiliki utang kepadanya sebesar Rp 2,3 miliar.
Mirza tadinya sudah akan melaporkan hal tersebut sebagai penipuan kepada Polda Sumsel, namun laporan batal dibuat.
“Saya tadi baru konsul di Polda. Saya masih butuh waktu mempertimbangkannya karena kalau pun saya lapor, saya tahu keuangan Heriyanti sedang terpuruk jadi belum tentu juga uang saya kembali,” ungkap Mirza kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat 6 Agustus 2021.
Siti Mirza, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat Agustus 2021, yang merupakan ‘Si Cantik’ yang diungkapkan Dahlan Iskan dalam situs pribadinya disway, menjelaskan tentang polemik rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Beredar foto laporan dari Siti Mirza Nuria tersebut dengan nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Namun, Siti menegaskan belum menandatangani laporan tersebut.
“Belum saya tanda tangan,” katanya.
Mirza menjelaskan, permasalahan utang tersebut berawal pada Mei 2019. Heriyanti menawarkan kerja sama bisnis kepadanya untuk berinvestasi di bisnis ekspedisi yang dijalankan anak bungsu Akidi Tio itu. Saat itu, ia dijanjikan mendapatkan keuntungan 10-12 persen setiap bulannya dari jumlah yang diinvestasikan.
Awalnya, Mirza memberikan uang Rp 600 juta kepada Heriyanti. Enam bulan pertama, Heriyanti menepati janjinya dengan membayarkan sejumlah keuntungan kepada Mirza. Karena merasa bisnis tersebut menjanjikan, Mirza mengajukan pinjaman ke bank hingga total uang yang diberikan kepada Heriyanti sebesar Rp 1,8 miliar.
Akan tetapi, pada Januari 2020, pembagian keuntungan tersebut mulai macet. Lalu, pada Maret 2020, Heriyanti kembali meminjam kepada Mirza sebesar Rp 500 juta dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi. Total yang diberikan Mirza kepada Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
“Sekarang saya harus terus kerja untuk bayar utang itu ke bank yang sudah membengkak sampai Rp 2,5 miliar,” beber Mirza.
Mirza mengatkan, saat ini ia masih mempertimbangkan untuk melaporkan Herianty ke kepolisian. Alasannya, karena kasihan dan sudah kenal lama sehingga masih belum melaporkan hal tersebut.
Terkait rencana pemberian bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, ia tidak mengetahui motif yang melatarbelakangi Heriyanti berani berbuat demikian.
“Saya tahu uang Rp 200 juta saja enggak ada, mana bisa dia kasih Rp 2 triliun,” beber Mirza.
Beberapa waktu lalu, Mirza mengaku sempat mengancam Heriyanti akan melaporkannya ke kepolisian apabila tidak segera mengembalikan uang Rp 2,3 miliar tersebut. Setelah diancam, Heriyanti mengatakan akan segera membayarnya.
“Tiba-tiba dia bilang mau bayar utang ke saya bentar lagi dan mau sumbang Kapolda Rp 2 triliun karena dana warisan padanya di luar negeri sudah cair. Tapi sekarang malah jadi masalah,” imbuh Mirza.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menyatakan belum mengetahui laporan Siti Mirza Nuria.