Muratara, SIBER88.CO.ID_Akibat memperkosa janda dengan kedua tangan diborgol 2 oknum Satpam PT Lonsum Riam State Desa Bina Karya Kec. Karang Dapo Sumsel ditangkap Tim Opsnal Beruang Polres Muratara (7/1)
Menurut Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra peristiwa perkosaan itu terjadi saat korban TS (42) warga Desa Noman Rupit (5/1) sekitar pukul 15.30 Wib berada di kebun sawit milik PT Lonsum lokasi Riam Estate, tak lama kemudian datang 2 orang petugas Security PT Lonsum Fen(39) dan Ar(24) menangkap korban dengan tuduhan mencuri buah sawit sambil memborgol korban dan digiring kesebuah pos penjagaan.
Didalam pos penjagaan korban diminta keterangan dan diintograsi serta dituduh mencuri buah sawit,usai diperiksa, kedua oknum Security itu secara paksa membuka celana dalam korban dan memperkosa korban secara bergantian sebanyak 4(empat kali) korban TS diperkosa dalam keadaan kedua tangan masih diborgol
Usai melepaskan napsu bejatnya kedua oknum Security itu menyuruh Ts pulang, tidak terima dengan ulah kedua oknum securiry itu keesokan harinys TS melapor ke Polres Muratara, berdasarkan laporan Tim Opsnal (7/1) Beruang menciduk kedua pelaku yang sudah berkeluarga itu di Mess Pt Lonsum Riam Estate
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua Security itu kini masih dalam pemeriksaan di polres Muratara(Masri)