Perekrutan Pegawai Perumdam Tirta Bhagasasi Bekasi Diduga Tidak Transparan

Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih sangat diminati oleh para pencari kerja.

Hal itu disampaikan oleh ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, Agha Syahid,kepada awak media pada Senin (2/6/2025).

Menurutnya,berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 tahun 2024 tentang organisasi dan kepegawaian badan usaha daerah air minum (BUMDAM) pasal 78 ayat (5) beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memperhatikan rasio pegawai per – 1000 pelanggan di wilayah kabupaten/Kota.

“Berdasarkan Permendagri bahwa 1000 pelanggan untuk 1 pegawai merupakan keharusan yang harus dilakukan oleh Perumdam Tirta Bhagasasi, selain itu keterbukaan informasi publik harus juga dilaksanakan sehingga masyarakat mengetahui proses penerimaan calon pegawai di perusahaan plat merah tersebut,” lanjut Agha.

Ia mengatakan, selama ini Perumdam Tirta Bhagasasi tidak pernah melakukan penerimaan calon pegawai sehingga berdampak dugaan praktek jual beli lowongan pekerjaan untuk menjadi pegawai dengan dugaan harga yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Masyarakat tidak pernah mendengar bahwa Perumdam Tirta Bhagasasi menerima lowongan pekerjaan, namun berdasarkan investigasi kami bahwa telah terjadi penerimaan pegawai secara terselubung oleh Kabag SDM Perumdam Tirta Bhagasasi yang tidak sesuai dengan aturan Mendagri,” sebutnya.

“Kami juga menduga bahwa Kabag SDM Perumdam Tirta Bhagasasi telah melakukan jual beli lowongan pegawai, sehingga berdampak kenaikan pegawai yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” duga Agha.

Selain itu Agha meminta kepada direktur utama (Dirut) Perumdam Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, untuk segera melakukan evaluasi kepada Kabag SDM serta melakukan pemeriksaan secara intensif karena dugaan telah terjadi suap dalam penerimaan calon pegawai Perumdam Tirta Bhagasasi.

“Kami meminta segera Dirut mencopot jabatan Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi, Karena kami menduga terdapat jual beli lowongan pegawai yang dilakukan oleh Kabag SDM yang berimbas pada buruknya citra perusahaan,” tegasnya.

“Kami juga menduga ada suap dalam penerimaan pegawai dan meminta segera melakukan transparansi ke publik jumlah pegawai dari tahun 2022-2025,” tandasnya.