Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Dua oknum anggota LSM ditangkap di sebuah kafe di Bandar Lampung saat sedang melakukan negosiasi dengan kepala dinas suatu instansi yang ada di Lampung pada Senin(22/9/2025) malam.
Dua oknum LSM tersebut meminta uang kepada seorang kepala dinas sebesar Rp20 juta. Saat kepala dinas menyerahkan uang yang diminta oleh oknum LSM tiba – tiba digerebeg oleh tim Jatanras Polda Lampung dan didapati Operasi Tangkap Tangan(OTT).
Diketahui memang tim Jatanras Polda Lampung sejak awal sudah berada di dalam kafe untuk mengintai dua oknum LSM Tersebut.
Dari narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini bahwa anggota LSM tersebut berinisial YD dan FD,saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan.
Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian diantaranya berupa uang Rp20 juta dan ponsel milik dua pelaku beserta saksi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang akurat tentang motif permasalahannya.