Pembangunan JUT di Blok Klontongan Mekargading Dipertanyakan

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniannya sedang melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana pertanian Jalan Usaha Tani(JUT)di blok Klontong desa Mekargading kecamatan Sliyeg.

Namun banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya,hal itu disampaikan Bahri, salah satu warga desa setempat.“Saya datang langsung ke lokasi pembangunan jalan itu,kemudian saya mencari papan informasi karena saya ingin tahu lebih jelas,tapi papan tersebut tidak terpasang bahkan papan yang berbentuk spanduk itu menjadi alas duduk pekerja,sehingga saya ambil lalu saya pasang, tujuannya agar masyarakat tahu bahwa jalan yang dibangun ini menggunakan uang negara,” beber Bahri, Jum’at(22/8/2025).

Bahri pun bertanya kepada para pekerja siapa nama pelaksana proyek tersebut,tapi para pekerja hanya saling tunjuk.

“Maaf pak saya hanya seorang pekerja,pelaksana proyek tadi yang pakai kaos warna hitam,” kata Bahri menirukan ucapan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

“Saya heran,kenapa batu – batu sebesar ini dipasang nanti ketebalan cor beton sesuai spek nggak ya ? lalu kenapa tidak merata ? Posisi tepi jalan sengaja dikosongkan rupanya agar terlihat tebal ketika bagisting dicopot,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan kepada awak media,bahwa dalam papan proyek tidak disebutkan secara rinci,seperti tidak ada penulisan panjang berapa meter,lebar berapa meter dan ketebalan cor beton berapa senti meternya.

“Padahal proyek ini dibangun melalui APBD kabupaten Indramayu tahun 2025, apakah sesimpel ini penulisan di papan informasi ?.

Ia pun berharap kepada CV Pancur penyedia jasa dalam pengerjaan JUT ini agar tidak asal jadi dan cepat selesai dalam pengerjaannya.

“Saya khawatir kualitas jalan usaha tani ini kurang baik,kita lihat saja nanti satu bulan ke depannya, apakah akan terjadi keretakan atau tidak,” tandasnya.

Kemudian awak media menanyakan ke pemerintah desa Mekargading, salah satu pamong desa,Edi Carsidi,menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan kewenangan pemdes Mekargading.