Pedagang Pasar Banjaran Dapat Pengawalan Pengamanan yang Baik

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Pelaksanaan pemindahan para pedagang pasar Banjaran mendapat pengawalan pengamanan yang cukup ketat dari pasukan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Meskipun pada pelaksanaan program Revitalisasi pasar Banjaran masih dalam proses menunggu hasil sidang putusan PTUN, namun proses pemindahan pedagang tetap berjalan dengan menggunakan pengawalan pengamanan yang cukup ketat,” Senin (05/06/2023).

Kasatpol PP kabupaten Bandung Ajat Sudrajat, saat diwawancara para awak media di depan Kantor kecamatan Banjaran mengatakan ” Untuk pengamanan proses pemindahan pedagang pasar Banjaran sudah cukup maksimal, Saya siapkan 270 personil pengamanan Gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP,” Ucap nya.

Pengamanan dititik beratkan di dua titik penggiringan, pemindahan dari pasar lama ke tempat yang sudah disiapkan, di Bekas pasar domba dan di Alun alun Banjaran,” jelasnya.

Ajat pun mengatakan ” Bahwa respons pedagang 90 % sudah oke tetapi 10 % masih bertahan, mungkin ada aspirasi lain itu hal yang wajar, dan alasan bertahan harus jelas, aspirasinya apa dahulu, karena pembangunan pasar sehat ini wajib,” tegasnya.

Disinggung perkara PTUN, Ajat pun menjelaskan ” Berbicara PTUN objek hukumnya di mana dahulu, apakah di bangunan atau tanah atau objek SK Bupati, itu tergantung dari objek yang digugat nya kalau yang di gugatnya tanah atau bangunan mungkin Satpol PP tidak ada di sini,” tegasnya.

Urusan Satpol PP bertindak di sini tidak ada masalah karena yang di gugatnya adalah SK Bupati, dan segala tindakan sudah maksimal melalui prosedur, dari mulai sosialisasi pemberitahuan baik itu melalui Kepolisian, TNI atau Satpol PP, itu sudah baik dan maksimal, “pungkasnya.

(Yans )