Pasar Patrol Kutawaringin Menuai Polemik, Ada Apa?

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Pasar Patrol yang berlokasi di jalan Soreang-Cipatik Desa Jelegong Kec Kutawaringin Kabupaten Bandung yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat Menuai polemik, Selasa (13/06/2023).

Setelah beberapa tahun berdirinya Pasar Patrol, akhir-akhir ini muncul terkait Adanya Polemik Perihal kepengurusan pengelola pasar, dengan hadirnya pengurusan Panguyuban di Pasar Patrol di anggap dan di duga oleh sebagian para pedagang sebagai pemicu terjadinya polemik, Sehinga membuat kisruh para pedagang dan membuat para pedagang bertanya tanya perihal pengelola pasar yang sebenarnya.

Deden hidayat pemilik lahan ahli waris dari bapa Entoh yang selama ini dipercayakan sebagai kepengurusan pasar tradisional patrol tersebut kepada awak media menuturkan, ditengah pengelolaan ada salah paham dengan saudara Wisnu, yang sudah jelas jelas melimpahkan dan meyerahkan secara tertulis kepada Deden hidayat sebagai pemilik tanah yang sah dibuktikan dengan legalitas dan diperkuat oleh kepala desa Jelegong bapak Ahmad Sopari”katanya

Dalam menata pasar tersebut Deden Hidayat membuat Badan hukum baru berbantuk CV SN JAYA MANDIRI. Deden sebagai komisaris dan mengangkat Direktur serta staf lainnya guna mempermudah pengelolaan pasar tersebut.

Dalam perjalanan penarikan retribusi kebersihan, keamanan dan listrik di hentikan dan diambil alih secara sepihak oleh paguyuban dibentuk, diduga untuk mengambil alih kepengurusan pasar tradisional patrol tersebut. Saefulloh dan keluarga melimpahkan pengelolaan pasar kepada Bapak Deden Hidayat sebagai kepala pasar”terangnya

“Dengan mengatas namakan Paguyuban Pasar Patrol, saya tidak tahu dasar apa mereka mau mengambil alih pengelolaan Pasar Patrol ini, kami punya data kepemilikan tanah dan bukti kepengurusan Yang sah, semua sebagai bukti dan kami sudah kuasakan permasalahan ini kepada Gemantara “ungkap Deden.

U.Supriatna, SE kuasa dari Bapak Deden Hidayat membenarkan bahwasanya untuk penyelesaian seluruhnya telah di kuasakan kepada beliau ” Pada intinya kita tetap berusaha mencari musyawarah jalan terbaik, duduk bersama antara yang mengatas namakan Paguyuban Pasar Patrol dengan pihak ahli waris dan apabila tidak ada etika baik kita akan lanjutkan proses hukum kita lengkap punya bukti-bukti” jelasnya

Selanjutnya Para awak media menuju Desa Jelegong untuk melakukan konfirmasi yang kebetulan sedang mengadakan rapat dengan pengurus Panguyuban. Setelah acara rapat selesai, para awak media mempertanyakan kepada Aris, salah seorang pengurus Panguyuban mengenai adanya pembahasan dalam rapat, beliau mengatakan “saya bukan dari panguyuban saya dari pedagang untuk membahas siapa yang sebenarnya pengelola pasar, kalau sudah ada pengelolaan kita akan limpahkan. Mengenai adanya kutipan distribusi yang telah dilakukan kita hanya mengupulkan, kalau sudah ada pengelola yang resmi kita akan serahkan” jelasnya.

Kepala Desa Jelegong H. Ahmad Sopari ketika dikonfirmasi oleh para awak media menjelaskan, kedatangan pengurus Pasar, mereka menyampaikan keluhanya minta di mediasi “Kami sebagai Kepala desa merasa berkewajiban dan salah satu pengurusnya telah saya panggil datang ke sini untuk di dengar keteranganya sampai sejauh mana, karena disini ada dua kubu kepengurusan sehingga bisa dipasilitasi mencari kesimpulan titik temu.

Sebagai kepala desa sipatnya mempasilitasi dan membantu kedua belah pihak supaya ada penyelesaian dan ada kesepakatan bersama sehingga tidak timbul masalah dengan pertemuan musawarah kedua belah pihak.pungkasnya.

(Yans)