Berita  

Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Praka RM dihukum mati

Jakarta, SIBER88.CO.ID_Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta Praka RM, anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dipecat dari keanggotaan TNI. Selain itu Yudo juga meminta Praka RM yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur dihukum mati.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda. Julius Widjojono. Saat berbicara kepada awak media Senin 28 Agustus 2023, Julius mengatakan Panglima TNI sangat prihatin dengan kasus tersebut.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” katanya.

Julius pun memastikan Praka RM akan mendapat hukuman berat, sesuai permintaan Panglima TNI. Hukumannya paling ringan adalah seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

“Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” jelas Julius.

Sebelumnya Imam Masykur, warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, diduga telah menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan anggota Paspampres, Praka RM.

Salah seorang kerabat korban, Said Sulaiman mengatakan pemuda berusia 25 tahun itu diculik dari sebuah toko kosmetik di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Said menceritakan, Imam sempat meminta keluarganya memberikan uang tebusan kepada para penculik sebesar Rp50 juta. Imam juga mengaku disiksa dan dianiaya oleh pelaku.

Saat berbicara Minggu 27 Agustus 2023, Said mengaku selanjutnya Imam tidak lagi bisa dihubungi. Keluarga justru menerima kiriman video penyiksaan yang dialami Imam. Video tersebut dikirimkan oleh pelaku.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said.

Dalam video yang juga berbeda di media sosial itu, terlihat punggung Imam berdarah dan terluka akibat mengalami siksaan. Terdengar pula korban menangis dan meminta keluarganya segera mengirimkan uang tebusan.

Lantaran tidak bisa dihubungi, Said pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Namun pada Kamis 24 Agustus 2023, keluarga menerima kabar Imam sudah meninggal dunia. Jenazahnya telah berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

(red*)