Oknum Satpol PP Diduga Halangi Wartawan Liput Kegiatan Bupati Indramayu

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Bupati Indramayu,Nina Agustina, melakukan kunjungan kerja sekaligus membuka pasar murah di wilayah kecamatan Sliyeg pada Selasa(27/2/2024).

Agenda pertama,Bupati Indramayu menyambangi desa Gadingan bertempat di masjid Jami’ Al-Azhar,seluruh kepala desa se-Kecamatan Sliyeg beserta para pamong serta undangan lainya berkumpul di masjid tersebut.

Agenda kedua,Bupati Nina menyambangi UPTD SDN 1 Sliyeg Lor,disana ia membagi-bagikan sertifikat tanah(PTSL)kepada para warga yang menerima,kemudian berkumpul bersama para tenaga pendidik(PGRI)kecamatan Sliyeg dalam satu ruang kelas SDN tersebut.

Terakhir,Bupati Nina mengunjungi desa Sleman untuk membuka bazar sembako murah.

Namun dalam kunjungan ini ada insiden,berawal salah satu awak media akan meliput kegiatan Bupati di dalam masjid Al-Azhar desa Gadingan dihalang-halangi oleh salah satu anggota Satpol PP kabupaten Indramayu.

“Maaf mas jangan diliput,silahkan keluar,”kata yang diduga oknum satpol PP kepada awak media SIBER88.

“Lah kenapa pa nggak boleh meliput ? Saya dari media dan ini tugas media ?,” tanya Saeful Bahri,wartawan media SIBER88 kepada diduga oknum Satpol PP tersebut.

“Saya dari media SIBER88 yang tergabung dalam Sekber FWI,kalau bapak melarang berarti menghalang-halangi tugas wartawan,”terang Saeful.

Namun sang oknum Satpol PP tetap kekeh tak memperbolehkan untuk meliput kegiatan yang ada di dalam masjid Al-Azhar.

Tiba-tiba datang salah satu wartawan yang melerai dan mengajak Saeful Bahri keluar dari tempat tersebut. Dia bilang nanti saja rilisanya dari Diskominfo.

Saeful menjawab, dirinya tak mau rilisan dari Diskominfo,sebab menurutnya,apa yang diliputnya harus segera dijadikan berita dan tidak harus menunggu rilisan dari Diskominfo.

Saeful menambahkan,sebelum dirinya diusir keluar dari area pertemuan tersebut,ada awak media dari Bareskrim News yang meliput namun bernasib sama dengan dirinya.

Sampai berita ini dinaikan,Saeful masih penasaran,mengapa kegiatan Bupati Nina Agustina di dalam masjid Al-Azhar desa Gadingan tak boleh diliput,hanya dari Diskominfo saja yang diperbolehkan.

(B Zaman)