Oknum Pjs Kades di Indramayu Diduga Selewengkan DD dan APBDes Tahun 2021

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Adanya dugaan penyelewengan dana desa(DD)dan anggaran pendapatan belanja desa(APBDes)tahun 2021 di desa Kertamulya kecamatan Bongas kabupaten Indramayu Jawa Barat kini mulai terkuak.

Berawal tidak terealisasinya pelaksanaan penggunaaan DD/APBDes tahun 2021,sehingga banyak warga desa tersebut mempertanyakanya.

Salah satu oknum mantan aparatur sipil negara(ASN) di kecamatan bongas berinisial R sebelumnya pernah menjabat sebagai PJ kepala desa/kuwu Kertamulya diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hal itu membuat tak terealisasinya pembangunan sebagaimana mestinya.

Awak media SIBER88 mencari kebenerana informasi tersebut dengan menghubungi camat Bongas H Rohedi,ketua BPD Wasto dan ketua LPM Sanaji karena R sendiri membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan tindakan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2021 yang sempat ramai di berbagai media cetak maupun online.

Namun menurut narasumber yang sesungguhnya dan tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada awak media.

“Betul pak adanya suatu dugaan penyelewengan dana desa/DD anggaran 2021 dan saya sudah mengantongi bukti serta betul adanya bahwa eks Pjs R telah melakukannya pada saat itu adapun terlepas dikembalikan atau tidaknya saya kurang begitu tau” katanya(12/6/2022).

“Dan juga berdasarkan bukti foto surat pernyataan tanggungjawab mutlak pada tgl 18 desember 2021 dan di tandatangani R selaku PJ kuwu Kertamulya,di masa beliau menjabat sebagai PJ kuwu kuat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana sudah di atur dalam ketentuan pasal 17 UU nomor 30 tahun 2014,badan/pejabat pemerintah dilarang menyalahgunakan wewenang melampaui wewenang dan tidak boleh mencampur adukkan wewenang dan larangan bertindak sewenang wenang,”imbuhnya.

“Kemana dan bagaimana peranan BPD dan camat selaku pembina desa,sehingga begitu gampangnya Pjs kuwu di duga memakai anggaran negara, yang seharusnya untuk membangun desa bahkan APBDes tidak direalisasikan pada mestinya,malah terkesan tutup mata dan pembiaran dengan kelakuan PJ kuwu tersebu di atas,”pungkasnya. (Ambar)