Tulungagung Jatim, SIBER88.CO.ID_Kepala Desa adalah seorang pimpinan tertinggi di Desa yang bertugas menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa bersama-sama dengan rakyatnya dalam membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah direncanakan.
Guna mencapai keberhasilan tersebut, tentunya seorang Kepala Desa dituntut untuk selalu hadir di kantor agar senantiasa siap sedia apabila dibutuhkan peran dan fungsinya, termasuk dalam hal melayani warga yang membutuhkan pelayanan darinya, hal tersebut sejalan dengan peraturan yang menekankan bahwa kepala desa bertanggung jawab kepada masyarakat melalui BPD.
Seperti yang terjadi pada Jum’at, (5/4/2024) saat awak media, LSM dan ormas berkunjung ke Kantor Desa Duwet Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, namun sang Kepala Desa tidak ada di kantor, menurut informasi di rumahnya pun tidak pernah ada dan terkesan tidak mau ditemui.
Maraknya issue di bawah langit banyak pendugaan penyelewengan tentang anggaran desa. Dengan penurunan berita yang bersifat public of opinion.
Penulis menyoroti soal penelantaran proyek pembangunan yang mandeg tanpa alasan yang jelas sampai tahunan usianya. Luar biasa sekali.
Banyak sumber dari media, ormas dan LSM yang sebenarnya tertarik untuk lebih detail mendapatkan informasi A1.
Namun di karenakan yang bersangkutan selalu sulit ditemui baik di kantor maupun di rumah mungkin itu dasar kenapa informasinya kurang jelas.
Kepala desa yang akrab di panggil Mbah Parman memang sosok kades inovatif namun entah karena sebab apa sehingga ada proyek salah satu pembangunan kantor balai desa jadi mangkrak.
Melalui tulisan ini di dapat tahun takwim sejak 2021 sampai sekarang masih misterius.
Penulis : Kikin
Editor : Badruzzaman