Jakarta, SIBER88.CO.ID_Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023 di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Tujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).
Lihat juga:Kemnaker Minta Syarat Magang di Perusahaan Dipermudah
Menteri meminta BNSP mendorong seluruh industri di semua sektor ke depan melakukan rekruitmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.
“BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi. Agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi, “kata Hanif.
Tolak Ukur Industri
Hanif menjelaskan BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja. Hal itu dikarenakan kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur dari penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja untuk bersaing di pasar kerja.
Dia juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.
“Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman, ” katanya.
(HM)
























