Lakukan Pencurian di RSUD Menggala, Karyawan Honorer Ditangkap Polisi

Tulang Bawang Lampung, SIBER88.CO.ID_ Polsek Menggala menangkap pelaku pencurian yang terjadi Sabtu (2/4/2024)yang lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala Kampung Tiuh Tohou Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial RF (24), berprofesi sebagai karyawan honorer cleaning service di RSUD Menggala, ia warga Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas dari Polsek Menggala juga menyita barang bukti berupa 1 unit alat mobile panaromic yang digunakan untuk USG dan rontgen yang disimpan oleh pelaku di dalam rumahnya.

“Hari Senin (11/8/2025), sekira pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan,” terang Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna,Selasa (12/8/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporannya tersebut, pihak RSUD Menggala mengalami pencurian berupa 1 unit alat mobile panaromic, serta kusen aluminium untuk pintu 4 unit dan jendela 3 unit.

“Modus operandinya, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis: ErwinEditor: Badruzzaman