Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Rombongan Gubernur Lampung yang di wakili Sekda Provinsi Lampung, setelah usai upacara penaikan bendera HUT RI ke-77 mengunjungi Lapas kelas 1A Raja Basa Bandar Lampung. Rabu (17/08/2022)
“Dalam kunjungannya Sekda Provinsi Lampung memberikan Remisi pengurangan waktu untuk terpidana korupsi, dan membebaskan 215 Napi umum, Remisi untuk Napi Narkoba saat ini blum ada Remisi”, ucapnya.
Kunjungan tersebut turut hadir Sekda Provinsi Lampung Fahrizal, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Minggrum Gunay dan Kanwil Kemenkumham Edi kurniadi SH MH BC. IP.
Dalam kegiatan tersebut Fahrizal, mengapresiasi Napi yang menyanyikan Indonesia Raya, dan lagu gebyar-gebyar, dalam apresiasinya Fahrizal menaiki panggung duet bareng vokalis napi dengan judul taubat.
Di kesempatan lain Fahrizal, melihat hasil karya napi Home Industri pembuatan roti, dan sulam tapis. Lalu Mencicipi Roti Fahrizal mengatakan roti ini sangat nikmat tidak kalah saing dengan roti yang ada di toko roti ucapnya.(Erwin.M)
























