Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Asep Apriyanto,ketua Tim Investigasi WN88,desak Bupati Bekasi segera mengaudit laporan keuangan PDAM Tirta Bhagasasi mulai dari penyertaan modal dan iuran pelanggan.
Sebab kata Asep,penyertaan modal Perumda Tirta Bhagasasi (TB) sebesar Rp300 miliar telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Dari 300 miliar yang disetujui, telah dicairkan sebesar 50 miliar, uang tersebut diduga diendapkan di bank Bjbs.
“Kalau tujuannya untuk keperluan perpipanisasian kenapa dicairkan di akhir tahun?, sepatutnya saya menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran yaitu pengendapan uang ke Bjbs yang terindikasi hanya ingin mendapatkan royalti untuk kepentingan pribadi,” kata Asep,Selasa(13/5/2025).
“Lalu kemana sisa penyertaan modal yang 250 miliar rupiah ?apakah uang tersebut dikembalikan ke Pemkab Bekasi atau dipergunakan untuk kepentingan perumda Tirta Bhagasasi?,” tanyanya.
” jika dipergunakan untuk kepentingan perusahan itu sah-sah saja, yang jadi masalah adalah penyertaan modal diberikan tetapi tidak tahu uangnya kemana,” timpalnya.
“Bupati bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) harus segera mengaudit secara profesional untuk mengetahui apakah benar penyertaan modal yang diberikan dipergunakan sesuai peruntukannya atau tidak,” tambahnya.
“Pedahal jumlah pelanggan PDAM tergolong banyak, mulai dari rumah tangga, sosial, niaga (usaha)dan industri. seharusnya perumda Tirta Bhagasasi dapat menyumbang PAD yang cukup besar kepada pemerintah kabupaten Bekasi,” sebut Asep.
“Jangan hanya pinta modal saja, sumbangsi PADnya pun harus, dikhawatirkan pinta modal terus tetapi tak pernah untung terindikasi malalah masuk kantung,” tegasnya.
“Ditambah belum lama ini perumda Tirta Bhagasasi melakukan kerjasama untuk penyediaan air bersih di Kawasan Industri MM2100,” ungkapnya.
“Menurut saya tanpa penyertaan modal pun perumda Tirta Bhagasasi sudah bisa untuk memperluas perpipanisasian, karena iuran atau laba pendapatan dari pelanggan pun sudah lebih dari cukup, bahkan jika dikelola dengan baik dapat memberikan PAD ke pemkab Bekasi,” jelasnya.
“Kami minta bupati Bekasi selaku KPM perumda Tirta Bhagasasi segera lakukan audit secara profesional dengan melibatkan BPKP. Jika terbukti ada indikasi korupsi kami minta proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.