Ketua FPII Sayangkan Ucapan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Rendahkan Profesi Wartawan

Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua FPII sangat menyayangkan ucapan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Mazda Yulita,yang diduga lecehkan profesi wartawan dengan ucapannya dalam penjaringan aspirasi masyarakat dapil V di aula Kecamatan Banjit, Selasa (2/7/2024) siang tadi.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia(FPII)Koordinator wilayah Kabupaten Way Kanan,Indra Jaya,menyayangkan seorang anggota legislatif yang sudah berpengalaman dan sudah dua kali terpilih tidak tau tugas dan fungsi seorang wartawan.

Indra Jaya menjelaskan, setiap informasi publik yang disuguhkan oleh seorang jurnalis adalah dimulai dari tingkat masyarakat dan pemangku baik itu hal yang terkecil yang dirasa perlu untuk di publish adalah hal yang wajib tidak hanya nominal angka namun perilaku yang tidak layak atau membangun wajib pula untuk di publish.

“Jadi kalau bicara tentang pengetahuan dan etika mungkin seorang oknum anggota dewan seperti Mazda Yulita ini memang tidak faham akan fungsi kawan kawan wartawan, makanya dia se-enaknya bicara, apalagi kalau yang dia bicarakan itu terkait nominal angka yang diselewengkan dalam suatu kegiatan Anggaran negara. Maka jangankan dua ratus juta seratus ribu pun masyarakat wajib tau itu,” ungkapnya.

Masih kata Indra, bahwasannya mungkin Oknum ini tidak pernah mengetahui terkait apa yang terjadi di lapangan.

“Dia tidak pernah mengetahui bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari keuangan negara semua kawan-kawan kawal dari yang terkecil hingga yang milyaran , bahkan tidak hanya Kabupaten namun anggaran provinsi dan APBN pun kita selalu kawal,”lanjutnya.

Oleh karena itu,tegas Indra, ungkapan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum anggota DPRD ini sangatlah membuat hati dan perasaan wartawan yang ada di Way Kanan khususnya meradang dan tidak pernah bernilai dimata seorang Mazda Yulita.

“Padahal jika kita telusuri apa yang sudah ia perbuat untuk Kabupaten Way Kanan sendiri dan edukasi apa yang sudah ia lakukan terhadap wartawan yang ada di Kabupaten Way Kanan sendiri dalam melaksanakan tugas sebagai penyaji suatu informasi, guna kemajuan di wilayah,” tukasnya.

“Seorang Mazda Yulita lupa bahwa pers tidaklah dapat dipisahkan dari keberhasilan suatu negara demokrasi oleh sebab itu pers masuk di dalam pilar ke 4 disamping eksekutif, legislatif, yudikatif dan ke empat pilar tersebut harus dapat saling menjunjung keberadaan dan fungsi masing-masing.