Sukabumi Jabar, SIBER88.CO.ID_Enam personel Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota raih penghargaan Kapolres Sukabumi Kota. Penghargaan diberikan setelah mengungkap dan menangkap dua tersangka tindak pidana korupsi Pasar Pelita Sukabumi.
Diketahui enam personel tersebut yakni, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto dan 5 personel Unit 4 Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Piagam penghargaan diberikan bersamaan dengan 21 personel Polri berprestasi lainnya oleh Wakapolres Sukabumi Kota KOMPOL Fitra Zuanda dihalaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (11/10/2022).
“Hari ini kita melaksanakan pemberian penghargaan kepada personel Polri yang berprestasi sebanyak 27 personel Polri dan 3 Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan penghargaan dan 1 Polsek yang mendapatkan punishment,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, KOMPOL Fitra Zuanda saat memimpin upacara.
Wakapolres mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada personel atas jasa dan prestasi dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja.
“Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada personel yang telah berprestasi, kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Saya harap ini menjadi contoh untuk anggota yang lain agar bisa memberikan serta meningkatkan kemampuan ke depannya dalam segala hal yang dilakukan sehingga berdampak positif dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,”tandasnya. (HR)
























