Berita  

Jambret Handphone,RA Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis

Bengkalis Riau, SIBER88,CO.ID_ Pria muda, RA (28 tahun) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis usai menjambret seorang wanita disekitaran jalan Sudirman, Kecamatn Bengkalis, Bengkalis tepatnya dekat lapangan Tugu.

Kapolres Bengkalis,AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menyebutkan, RA telah diamankan oleh Tim Opsnal.

“Kejadian Penjambretan tersebut sesuai dari laporan korban pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wib,” ujar AKP Gian Wiatma Joni Mandala Rabu (17/4/2024) via Whatsapp.

RA berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis saat berada di rumahnya yang beralamat jalan Griliya, Desa Kelapa Pati pada Rabu(17/4/2024).

“Pada saat diinterogasi oleh Tim Opsnal Satreskrim, Tersangka AR mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP, yaitu di jalan pembangunan (jambret kalung emas anak-anak) dan di jalan tandun depan toko into bangunan (jambret handphone Samsung),” terangnya.

Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini mengatakan, dari tangan tersangka diamankan beberapa barang Bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru dengan No Pol BM 2713 DAT yang dipakai pelaku saat melakukan jambret, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam dan 1 celana jeans warna hitam.

“Saat ini tersangka AR beserta BB sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis : Jhon
Editor : Badruzzaman