Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Dua remaja berinisial ZH (19) dan DD (18) diamankan Satresnarkoba Polresta Cilacap. Keduanya diamankan lantaran memiliki obat keras (psikotropika) tanpa izin edar.
Saat ditangkap, keduanya tengah berada di depan rumah di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cilacap Utara pada Sabtu (12/7/2025) petang sekira pukul 17.45 WIB.
“Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras seperti atarax alprazolam dan otto alprazolam masing-masing lima butir dan beberapa butir obat tanpa label,” terang Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Rabu (16/7/2025).
Obat keras tersebut kemudian diamankan berikut barang bukti lainnya yakni dua unit ponsel serta satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka.
“Saat interogasi awal, salah satu tersangka mengaku membeli obat tersebut untuk dikonsumsi pribadi,” ungkap Galih.
“Obat-obatan tersebut diperoleh dengan cara membeli secara daring melalui aplikasi biru seharga Rp320 ribu. Setelah pembayaran disepakati, mereka menerima titik lokasi pengambilan barang melalui aplikasi peta,” lanjut Ipda Galih.
Kasi Humas menegaskan, bahwa siapapun yang memiliki dan menyimpan psikotropika tanpa hak, merupakan pelanggaran hukum. Hal ini lantaran obat tersebut tergolong dalam daftar obat psikotropika yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis.
Oleh sebab itu, keduanya diamankan polisi dan saat ini kedua remaja telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara atau denda Rp100 juta,” jelas Galih.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas dalam peredaran psikotropika yang dilakukan secara daring melalui media sosial.
“Apabila ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tangkap dan diproses. Saat ini masih kami dalami,” tandasnya.