Eratkan Hubungan,DPD GANN Kunjungi FPII Lampung

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Baru saja terbentuk dan berdiri kepengurusan DPD Gugus Antisipasi Narkotika (GANN) Provinsi Lampung, langsung melakukan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke berbagai instansi dan lembaga yang ada di provinsi Lampung.

Hal itu dilakukan guna menjalin silaturahmi dan memperkenalkan kepengurusannya.

Ketua Presidium DPD GANN, Sisca Angelia didampingi oleh Divisi Departemen Investigasi dan Intelijen mengunjungi kantor sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di jalan Barokah 2 kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame,Selasa (21/11/2023).

Sisca Angelia menyampaikan,tujuanya untuk menjalin silaturahmi dengan organisasi media yang membawahi 93 media yang ada di provinsi Lampung sekaligus mensosialisasikan misi, visi dan program kerja DPD GANN provinsi Lampung kepada para awak media sekaligus mendaulat Aminudin selaku ketua FPII Lampung untuk menjabat sebagai divisi humas dan publikasi DPD GANN.

Kunjungan pengurus harian GANN tersebut disambut baik dan diterima langsung oleh Aminudin S.P diruang kerjanya.

Aminudin dan seluruh media dibawah naungan FPII Lampung bersedia membantu dan menyebarluaskan seluruh kegiatan DPD GANN provinsi Lampung melalui pemberitaan media yang ada dibawah naungan FPII Lampung agar misi, visi dan program kerja GANN dapat sampai kepada masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut Aminudin juga menyambut baik dan bersedia menjadi Ketua Humas dan publikasi pengurus DPD GANN Provinsi Lampung.

“Iya kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan pengurus harian DPD GANN Provinsi Lampung, semoga komunikasi yang baik yang telah terbina ini dapat berkelanjutan,ucap Aminudin.

Sementara saat ini kantor sekretariat DPD GANN Provinsi Lampung beralamat di jalan Sultan Agung no. 16 Sentral niaga Wayhalim Bandar Lampung.

Diketahui para pengurus DPD GANN provinsi Lampung yaitu ketua presidium Sisca Angelia,Ketua harian Meriyandar,Sekretaris Rilan Ahafit dan Bendahara Vendra Kusuma Alam.

Penulis : Asyadi/Tim
Editor : Badruzzaman