DPRD Indramayu Sosialisasi Raperda Desa Wisata di Kecamatan Patrol

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada hari Selasa(18/10/2022)mengunjungi dua desa di kecamatan Patrol.

Para anggota dewan yang datang di kedua desa tersebut yaitu Eka Trilinda Ningrum Amd dan Hj Rini Yuliani Amd dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Liyana Listia D SE Mip dari fraksi PDIP dan Bhisma Panji D SSi apt dari fraksi PKS,mereka mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Sosialisasi Raperda Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata yang dilaksanakan di dua desa yaitu, desa Patrol Baru dan desa Arjasari kecamatan Patrol dihadiri camat Patrol yang diwakili sekcam, Jamaludin kepala desa Arjasari,lembaga desa,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Hj Rini Yuliani didampingi Eka Trilinda Ningrum usai acara kepada SIBER88 mengatakan,tujuan sosialisasi Raperda Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata merupakan upaya dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu, yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Lebih lanjut Hj Rini Yuliani mengatakan, saat ini pemerintah sedang menghidupkan sektor pariwisata sebagai upaya mendongkrak perekonomian masyarakat, dan secara regulasi Pengembangan dan pemberdayaan Desa Wisata akan turut serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya kepada masyarakat desa.

“karena, wisata merupakan sektor unggulan dan sebagai salahsatu penggerak perekonomian masyarakat di daerah yang perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan,”ungkapnya.

“Sosialisasi desa wisata yang dilaksanakan ini, untuk memberikan pedoman, arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintah desa tentang pemberdayaan dan pengembangan desa wisata,”jelasnya.(Ambar)