Breaking News
Jadi Tersangka Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Ditahan Kejati Lampung Bandar Lampung,SIBER88.CO.ID_ Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus korupsi Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran. Dendi digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan keempat kalinya pada Senin(27/10/2025)malam sekira pukul 00.00 WIB. Dendi sempat menjalani pemeriksaan selama sekitar lebih dari 10 jam, sejak pukul 12.00 WIB, Dendi keluar ruangan Pidsus Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan. Dendi pun dikawal masuk ke mobil tahanan. Selain Dendi, kontraktor pemenang tender proyek SPAM, Syahril, termasuk Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya, Adal ikut ditahan. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sempat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini. “Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan. Dendi keluar ruangan penyidik kejati dengan menutupi wajah pucatnya dengan topi warna putih dan masker hitam langsung digiring ke mobil tahanan. Dendi Dititipkan di Rutan Kelas I-A Bandar Lampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan. Mobil tahanan Kejati Lampung telah memasuki area kantor dan parkir di pelataran gedung Kejati di Telukbetung sejak pukul 23.30 WIB. Sementara sejak pukul 22.15 WIB, pengacara spesialis perkara korupsi Sopian Sitepu, SH, MH, terlihat mendatangi kejati Lampung dan bersama timnya, langsung masuk ruang pidana khusus kejati tempat pemeriksaan berlangsung. Kabar menyebutkan Sopian Sitepu adalah penasihat hukum (PH) Dendi Ramadhona. Selain Sopian Sitepu, juga terlihat pengacara Anton Heri, kuasa hukum Syahril, satu dari dua kontraktor pelaksana proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 yang bermasalah. Sejumlah jurnalis terlihat ramai di gedung Kejati Lampung menunggu keputusan resmi penetapan tersangka kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran. Tim dokter RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo sudah hadir di kejati sejak azan Magrib. Dua wanita tenaga kesehatan dari RS milik Pemkot Bandar Lampung datang menggunakan ambulans itu, langsung bergegas masuk ruang pidana khusus. Dipastikan kedatangan tenaga kesehatan tersebut untuk memeriksa kondisi empat orang yang tengah menjalani pemeriksaan. Beberapa petugas POM TNI dan personil TNI dari Kodim 0410/ Bandar Lampung juga siaga di gedung Kejati Lampung mengawal proses pemeriksaan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, dua kontraktor Syahril dan Adal. Penulis Erwin M Editor Badruzzaman Pangdam XXI/Radin Inten Buka Pelatihan Collection Social Listening dan Drone Based Spatial Mapping Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Pelayanan UPTD Puskesmas Panjang Bandar Lampung Dikeluhkan Warga Anggota Koramil 1607/Sliyeg Sampaikan Pesan Cinta Tanah air dan Kedisiplinan
Berita  

Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita

Lampung, SIBER88.CO.ID_Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.

“Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.

Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.

Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.

Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter.