Diduga Mengelapkan Uang Ratusan Juta Direktur Cipta Muratara Mandiri Ditangkap Polisi

Muratara, SIBER88.CO.ID_WH(42) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kab.Muratara Sumsel yang juga Direktur PT.Cipta Muratara Mandiri (28/1) ditangkap oleh Unit Pidum Reskrim Polres Muratara.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP/B.18/1/2022/Spkt/Res Muratara/Polda Sumsel tanggal 24 Januari 2022 dengan korban Muhamad Iqbal Sarhab (42) warga jln.Iswahyudi Lrg Somad Rt.18 Rw.6 Kelurahan Srimulyo Kec.Pematang Borang Palembang.

Menurut Plt.Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rahmad S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra S.iK,SH dan Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi penangkapan terhadap tersangks atas dugaan penipuan dan penggelapsn uang ratusan juta milik korban.

Kronologiesnya pada tanggal 21/1 2020 tersangka meminta uang sebesar 200 juta kepada korban untuk pengerjaan proyek di Muratara,kemudian pada tanggal 25/2 2020 tersangka kembali meminta uang sebesar 620 juta sehingga jumlah uang telah diserahkan oleh korban kepada tersangka berjumlah 820 juta.

Kemudian pada tanggal (4/3 2021) korban minta uangnya dikembalikan tapi tersangka minta tenggang waktu sampai bulan oktober 2021 tenggang waktu yang diminta oleh tersangka diberi waktu lagi sampai dengan bulan Desembet 2021.

Namun sampai waktu yang telah disepakati antara tersangka dan korban untuk mengembalikan uang pada bulan desember 2021 maka korban melaporkan tersangka.

Saat ini tersangka WH di Mapolres Muratara untuk pengusutan lebih lanjut,sedangkan barang bukti lainya berupa 1 unit handphone merek Samsung Galaxy J5 prime yang berisikan beberapa rekaman video.
(Masri Syah)