Dari Program La-Da,BKD Berhasil Sertipikatkan 195 Bidang Tanah

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Salah satu 10 program unggulan bupati Nina Agustina,La-Da betul-betul dimanfaatkan oleh Badan Keuangan Daerah(BKD)kabupaten Indramayu dengan menyertipikatkan 195 bidang tanah milik pemkab.

“Ada 195 bidang tanah milik Pemkab Indramayu yang berhasil kami sertipikatkan per tanggal 5 Desember ini. Nilainya mencapai Rp48,9 miliar,” terang Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik pada Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 dengan jumlah sertipikat terbit atas 183 bidang tanah. Bahkan katanya, jauh melampaui capaian pada tahun 2021 dengan jumlah sertipikat terbit atas 76 bidang tanah.

“Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah melancarkan pekerjaan kami, serta rekan-rekan di BPN dan Kejaksaan Negeri Indramayu yang ikut mendukung pengamanan tanah ini,” kata Malik.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tak luput dari bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Bupati Nina Agustina kepada pihaknya.

“Ibu Bupati tak henti-hentinya memberikan bimbingan agar kami bisa mencapai target-target dalam pekerjaan kami,” lanjutnya.

Ia berharap pada tahun berikutnya, BKD bisa lebih optimal lagi dalam melaksanakan Program La-da.

(Bzz)