Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Diduga adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu per siswa oleh pihak UPTD SDN 3 Krasak kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid penerima dana PIP.
Beberapa media menemui ibu-ibu yang sedang ngerumpi kemudian dikonfirmasi tentang pemotongan dana PIP, mereka membenarkannya.
“Betul anak-anak kami di sini dapat bantuan PIP, pengambilan duit langsung kita sendiri dan setelah pengambilan duit langsung ke sekolah menyetorkan uang ke guru Rp 50 ribu karena dari awal sudah ada perjanjian dan uang itu katanya untuk perbaikan gedung sekolah tahun kemarin juga ya sama dipotong, itu ada buktinya buat bangun musholah,” terang salah seorang ibu yang minta dirahasiakan identitasnya pada Kamis(7/8/2025).
Namun pihak UPTD SDN 3 Krasak membantah tudingan tersebut.
Menurut keterangan pihak sekolah, potongan itu merupakan kesepakatan bersama untuk kebutuhan tertentu, seperti perbaikan fasilitas sekolah. Meski demikian, sejumlah wali murid merasa tidak diberi penjelasan yang cukup jelas dan menduga adanya ketidakwajaran.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan memicu desakan agar dinas terkait turun tangan melakukan investigasi. Transparansi pengelolaan dana bantuan pemerintah kembali menjadi perhatian publik.