Apresiasi Kinerja Polresta, Ketua WN88 Berharap Balita Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung Segera Ada Titik Terang

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) Provinsi Lampung Mitra TNI-POLRI, Sofyan Dalem Permata mengapresiasi Polresta Bandar Lampung dalam menindak cepat mobil toyota fortuner warna putih dengan nopol BE 1238 AAA milik aggota DPRD provinsi Lampung inisial (OR) menabrak bocah perempuan umur 5 tahun yang mengakibatkan meninggal dunia, di Jalan Antara Kelurahan Sukajawa Tanjungkarang Barat. Selasa ,(01-08-2023)

Sofyan mengatakan,” yang mana sudah di jelaskan di pemberitaan media lokal bahwa pelaku dari tabrak Maut, yang menewaskan balita usia 5 tahun itu harus di proses secara hukum menurut aturan yang berlaku di negara kita. Dia berharap pihak Polresta tidak tebang bulu dalam memproses kejadian tersebut, jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas,” katanya.

” Saya mengikuti perkembangan melalui berita online, bahwa tim penyidik lagi mengumpulkan data alat -alat bukti untuk pemberkasan, Saya harap tim penyelidik benar benar memihak ke korban apa lagi itu Anak kecil. Jln. Antara itu kemungkinan jalan lingkungan kota, sewajar nya pengemudi harus hati-hati mengendarai di jalan kecil yang ramai penduduk, siapa pun dia bila melakukan kesalahan apa lagi sampai menghilangkan nyawa seseorang harus di jerat dengan pasal hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Menurutnya kecelakaan tersebut yang mengakibatkan hilang nya nyawa seseorang, pengemudi dapat di jerat Pasal 310 ayat 4 yang berbunyi, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman 6 tahun penjara ujarnya

Kami WN88 Unit 13 Lampung akan terus memonitor, penyelidilkan perkara kecelakaan maut ini, yang di kendarai oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Aktif, bila perlu sampai di persidangan,” tutupnya.

(Erwin.M)