Ada Warganya Terlantar di Negara Irak, BP2MI Indramayu Tangani Segara

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Mendengar ada seorang pekerja migran Indonesia(PMI)yang berasal dari daerah kabupaten Indramayu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker Kabupaten Indramayu langsung merespon cepat.

Hal itu berawal dari laporan pihak keluarga PMI yang terlantar di negara Irak. PMI asal Indramayu tersebut dikabarkan berada dalam lingkaran agen ilegal di negara Irak untuk dijadikan PMI ilegal.

Atas laporan pihak keluarga PMI, BP2MI Indramayu, Jawa barat langsung bergerak cepat. PMI asal indramayu bernama Tati (37) dengan alamat, Rt 006 Rw 002, Kel/Desa Sleman Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang bekerja di negara Irak sedang diproses untuk pemulangan ke Indonesia.

Tarwi kakak korban PMI, menjelaskan, adiknya Tati waktu berangkat keluar negeri pada bulan Februari tahun 2022, dirinya tidak paham kalau keberangkatanya itu tidak legal dan menggunakan paspor kunjungan wisata. Kabar itu diketahui setelah Tati menghubunginya lewat jaringan seluler (HP).

“Dia bilang posisinya di kantor agensi, bekerja juga hanya freeline dan gajinya disita pihak agensi. Kami berharap ke pemerintah pulangkan saja karena orang tua Tati sedang mengalami sakit keras sedangkan anaknya tak ada yang mengurus atau merawat karena suami Tati juga sedang bekerja di luar negeri,”terang Tarwi(21/5/2022).

” Saya khawatir ada apa-apa dengan adik saya, jadi tolong pulangin adik saya,”sambungnya.

“Saya berharap kepada pemerintah yang melalui BP2MI secepatnya bisa membantu memulangkan adik saya,tolong bantu adik saya pak biar segera pulang ke Indonesia ,”harap Tarwi.

Pihak BP2MI Indramayu melalui staf kantornya,Ali Imron memberikan keterangan kepada awak media bahwa pihaknya secepat mungkin akan memproses permasalahan ini dan akan segera ditindaklanjuti.

“Ini persoalan kemanusiaan, kami segera tanggapi, dan segera kami koordinasikan dengan Kementrian” tegas Ali diruang kerjanya. (Bzz)