Ada Dugaan Proyek Revitalisasi TK Islam Insan Cendekia Langgar Standar Teknis

Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Proyek revitalisasi pembangunan di TK Islam Insan Cendekia Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap menuai sorotan terkait dugaan pelanggaran standar teknis dan keselamatan kerja di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Senin (14/9/2026)sejumlah pelanggaran ditemukan selama proses pengerjaan berlangsung, diantaranya:
– Seluruh struktur kolom utama bangunan diduga menggunakan besi berukuran Ø8 mm, padahal sesuai standar konstruksi bangunan sekolah, kolom utama wajib menggunakan besi minimal Ø10 mm ke atas. Penggunaan besi yang terlalu kecil dikhawatirkan menurunkan kekuatan struktur bangunan dan berisiko membahayakan penghuni di masa depan.

– Para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri seperti helm proyek, sarung tangan maupun sepatu keselamatan. Hal ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan kerja.

– Sejak awal pelaksanaan proyek, tidak ada mesin molen. Pencampuran bahan beton dilakukan secara manual di atas tanah, yang dikhawatirkan memengaruhi kualitas dan kekuatan beton secara keseluruhan.

Menurut salah satu pekerja proyek tersebut yang nggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan bahwa sejak awal pengerjaan memang tidak ada molen.

Semua dicampur secara manual. Untuk besi kolom utama memang semua pakai ukuran 8 mm,” terangnya.

Di mana fungsi pengawas? Jika sejak awal pelanggaran terjadi dan tidak ada yang menindak, lalu siapa yang bertanggung jawab jika bangunan ini bermasalah di kemudian hari?

Beberapa kali anggota media menemui pihak pengawas maupun pelaksana proyek,namun tak pernah sekalipun ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola proyek maupun dinas terkait.

Tim media berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan dan pengawasan menyeluruh di lokasi proyek TK Islam Insan Cendekia Desa Cisuru Kecamatan Cipari.