Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID _ Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, merespon cepat keluhan masyarakat terkait kos-kosan yang menerima tamu dari luar daerah atau melakukan kunjungan pada malam hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, Senin(31/8/2026),Kapolsek Sinjai Utara bersama Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan, Kelurahan serta pemilik rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
“Kami meminta pemilik kos segera mengambil langkah persuasif. Kalau perlu dilakukan perhatian khusus, agar jika menerima tamu ada jadwal yang ditentukan,” kata AKP Sasmito.
Kapolsek menegaskan, penghuni kos yang menerima tamu diutamakan pasangan sah suami istri dan wajib menunjukan dokumen resmi berupa buku nikah atau dokumen lain yang diperlukan pemilik kos.
“Ini untuk menciptakan kedisiplinan serta mempermudah pengawasan terhadap lingkungan sosial masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sinjai Utara juga mengimbau warga untuk waspada bahaya kebakaran di musim kemarau.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah sembarangan. Perhatikan juga perangkat elektronik dan aliran listrik yang bisa memicu percikan api,” imbaunya.
Ia berharap warga tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan Polsek Sinjai Utara serta aparatur setempat.
“Perkuat semangat kebersamaan, peduli dan tanggap dalam penanganan keamanan lingkungan. Silaturahmi antara warga dan pemerintah sangat penting,” pungkasnya.
























