Asep Surya Atmaja Lantik Anggota BPD Kabupaten Bekasi

Bekasi Jabar,SIBER88.CO.ID_ Plt Bupati Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, melantik dan mengesahkan anggota Badan Permusyawatan Desa(BPD) se- Kabupaten Bekasi pada Rabu(22/7/2026) bertempat di gedung Swantantra Wibawa Mukti komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Salah satunya anggota BPD dari Desa Tridaya Sakti Kecamatan Tambun Selatan, dengan jumlah anggota sebanyak 9 anggota BPD dari jumlah keseluruhan 1.564 anggota masa bakti 2026 – 2034.

Prosesi ini menandai resminya anggota BPD yang merupakan salah satu perwakilan masyarakat desa Tridaya Sakti untuk mulai membantu kepentingan masyarakat.

Ketua WN88 Sektor 01 Tambun Selatan, Apriyanto, secara tegas mengingatkan kepada seluruh anggota BPD agar tidak mengutamakan kepentingan pribadi serta dapat mengawasi jalannya pembangunan pemerintahan di tingkat desa.

“Semoga anggota BPD desa Tridaya Sakti dapat mengemban tugas sesuai poksinya,menjaga etika dan bertanggung jawab penuh atas tugas yang diberikan, serta bisa menyalurkan dan menjalankan aspirasi warga,” pintanya,Rabu(22/7/2026).

“Guna kemajuan dan kesejahteraan warga desa Tridaya Sakti,” tambah Apriyanto yang juga sebagai aktifis desa tersebut.

“Alhamdulillah acara pelantikan dan sumpah janji anggota BPD se-kabupaten Bekasi berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Warga desa Tridaya Sakti berharap semoga anggota BPD yang baru dilantik dapat menjaga integritas, keprofesionalan, kualitas serta loyalitas yang tinggi untuk mengemban tugas dengan sebaik baiknya, penuh tanggung jawab serta dapat menjaga dan menjalankan amanah dan sumpah janji yang telah diucapkan oleh masing- masing anggota BPD.

Warga pun meminta, agar BPD berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat demi terwujud tatanan nilai pembangunan yang baik, bersih, rapih, maju berkembang dan membantu kesejahteraan warganya.