Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID _ Ketua Umum Warung Nusantara (WN) 88, Edwin Fentando,menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian atas kecepatan dan ketegasan langkah dalam menangkap pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa korban berinisial YTR.
Menurut keterangan yang beredar, kasus tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dianggap melanggar hak asasi manusia serta mengganggu rasa aman dan ketertiban umum, namun berkat gerak cepat dan kerjasama tim yang solid dari kepolisian, tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat dan korban pun dapat diselamatkan serta mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Tindakan ini menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, dan keamanan warga menjadi prioritas utama,” ucap Edwin Fentando kepada awak media yang menemuinya,Rabu(24/6/2026).
“Kasus penyekapan dan penganiayaan adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak lain agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa mendatang.
Selain itu, Edwin Fentando mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwajib, serta turut aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pengingat bersama untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui jalur hukum yang sah dan damai.
Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tersebut.
























