Dugaan Proyek Tanah Urugan Pembangunan Perumahan Ningrat Ilegal, Ada Yang Diamankan Polisi

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Aktivitas pembangunan Perumahan Ningrat Indramayu yang dikerjakan oleh PT Raja Sukses Propertindo sempat terhenti sementara pada Jumat(12/6/2026).

Penghentian aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan pengiriman dan penggunaan material quarry.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, beberapa pihak yang diduga terdiri dari ceker tanah, ceker material limestone, serta operator alat berat (beko) dibawa ke Polres Indramayu untuk dimintai keterangan.

Selain itu, sejumlah armada pengangkut material juga dikabarkan dihentikan sementara operasionalnya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Akibat adanya pemeriksaan tersebut, aktivitas pengangkutan material dan pekerjaan di area proyek disebut tidak berjalan sebagaimana biasanya.

Sejumlah alat berat terlihat tidak beroperasi, sementara kendaraan pengangkut material juga tidak melakukan aktivitas keluar masuk lokasi proyek.

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas quarry dan legalitas material yang digunakan dalam proses pembangunan proyek perumahan tersebut.

Sejumlah pekerja di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kondisi proyek pada saat itu tampak lebih sepi dibanding hari-hari sebelumnya karena sebagian aktivitas lapangan dihentikan sementara menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Raja Sukses Propertindo terkait penghentian sementara aktivitas proyek maupun pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja dan operator di lapangan, demikian pula pihak Polres Indramayu belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan serta status pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Masyarakat berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, aktivitas pembangunan diharapkan dapat kembali berjalan normal sehingga tidak menghambat progres pembangunan Perumahan Ningrat Indramayu.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan yang mengelola proyek tersebut.