Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi Berlangsung Sukses, Heri Noviar Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031 yang digelar di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Senin (8/6/2026), berlangsung sukses, aman, dan lancar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Pemerintah Kabupaten Bekasi guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan daya saing ekonomi.

Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, dan ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, pimpinan organisasi pengusaha, serta para anggota Kadin Kabupaten Bekasi.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa, Dandim Kabupaten Bekasi Letkol Semeru, perwakilan Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Cikarang, Ketua MUI Kabupaten Bekasi Prof. Dr. KH. Mahmud, serta Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al Aksi.

Selain itu, hadir pula berbagai organisasi dan asosiasi pengusaha seperti Gapensi, Apindo, IWAPI, HIPMI, SMSI, ASPHRI, AKSINDO, Ikatan Praktisi HRD Kabupaten Bekasi, HIPKI, Ikapeksi, Perkopindo, APJI, GOW Kabupaten Bekasi, Harmoni HRD Indonesia, serta sejumlah tokoh Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya saat penutupan acara, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan ucapan selamat kepada Heri Noviar yang kembali terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031.

“Selamat atas terpilihnya kembali Pak Heri Noviar menjadi Ketua Kadin Kabupaten Bekasi. Semoga tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera melalui kolaborasi nyata,” ujar Asep.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha yang difasilitasi oleh Kadin, terutama dalam memperluas jaringan investasi dan memperkuat kerja sama yang produktif bagi pembangunan daerah.

Asep juga menyampaikan kabar positif terkait masuknya berbagai investasi baru ke Kabupaten Bekasi. Menurutnya, peluang tersebut harus dimanfaatkan bersama, termasuk dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari ribuan perusahaan industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap pengelolaan CSR dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang pelaksanaannya melibatkan kontraktor lokal Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap hasil Mukab VIII Kadin untuk semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, keberadaan Kadin sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam mendorong investasi, memperkuat iklim usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Endin.

Dalam pelaksanaan Mukab VIII, Heri Noviar kembali terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031 secara aklamasi. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan para tokoh Kabupaten Bekasi, asosiasi pengusaha, peserta, serta anggota aktif Kadin yang terdaftar di Kadin Indonesia.

Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi, KH Soleh Jaelani, menjelaskan bahwa Heri Noviar dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

“Heri Noviar terpilih secara aklamasi karena seluruh berkas administrasi lengkap dan memenuhi syarat,” jelas KH Soleh Jaelani dalam sidang pleno Mukab.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Petrick Saimartua Simajuntak, dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi dan validasi karena tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi serta status keanggotaan Kadin tahun 2026 yang tidak aktif.

Panitia SC kemudian melanjutkan seluruh tahapan Mukab mulai dari sidang pleno, pembentukan pimpinan sidang dan komisi-komisi hingga penandatanganan berita acara hasil Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Heri Noviar sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Periode 2026–2031 untuk melanjutkan kepemimpinan dan memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah.