Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mewakili Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melantik Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang pada Kamis (26/3/2026).
Kegiatan pelantikan digelar di aula kantor desa Jatibarang Baru dan berlangsung khidmat. Acara tersebut dihadiri Plt DPMD Indramayu,Atang Suwandi,Camat Jatibarang Mardono, Kapolsek Jatibarang, Danramil Jatibarang,para kuwu se-Kecamatan Jatibarang, perangkat desa, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu melalui Sekda Aep Surahman menyampaikan agar kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, kuwu harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan bekerja sama dengan perangkat desa untuk memajukan Desa Jatibarang Baru,” tegasnya.
Aep menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam penggunaan anggaran desa agar pembangunan dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Aep menambahkan, pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melantik empat kuwu PAW di beberapa desa guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik serta mendukung program pembangunan daerah.
Sementara itu, Kuwu PAW Desa Jatibarang Baru yang baru dilantik, Abdul Fitri, menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dan melanjutkan pembangunan desa.
Di sisi lain, Camat Jatibarang menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara kuwu PAW dan kuwu definitif. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memimpin dan membangun desa, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.
“Kami Forkopimcam mengucapkan selamat atas dilantiknya Kuwu Jatibarang Baru. Semoga menjadi semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ucapnya.
























