Meninggalnya Bripda DP,Polda Sulsel Tetapkan satu Tersangka dan Periksa Lima Saksi

Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026) siang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan 1 tersangka inisial P,” terang Irjen Pol Djuhandhani.

Menurutnya laporan awal yang terima bersangkutan atau korban meninggal akibat membentur – benturkan kepala.

“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” tambahnya.

Selain tersangka P, Polda Sulsel masih memeriksa intensif lima saksi lain. Kapolda Sulsel berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.

Sebelumnya, Bripda DP meninggal dunia di asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) subuh.