Jaga Ketertiban Ramadan,Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Gelar Patroli Mandiri

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan patroli mandiri di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu pada Sabtu malam(21/2/2026).

Hal itu dilakukan sesuai dengan surat imbauan Bupati Indramayu,Lucky Hakim,nomor 400.8.1/562/Kesra tahun 2026 perihal menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Serta didasari Perda Kabupaten Indramayu No.03 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli Mandiri Sat Pol PP Kabupaten Indramayu lebih menitikberatkan pada bidang penegakan peraturan daerah(Gakda) dan Tibumtramas.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu,Asep AJ, diikuti Kabid Gakda,Abdul Fatah,Kabid Tibumtramas,Eko P,Kasi Opsdal ,Roup,Kasi Kerjasama,AC Herman Arief, Kasi PK,Candra J,serta 7 anggota Satpol PP.

Mereka menyasar wilayah kecamatan Indramayu, kecamatan Sindang, kecamatan Lohbener, kecamatan Losarang, kecamatan Kandanghaur, kecamatan Patrol, kecamatan Anjatan dan kecamatan Sukra.

Tim Patroli menyusuri tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan Tibumtramas diantaranya tempat hiburan malam, warung,cafe, tempat karaoke dan lainnya.

Dari kegiatan patroli Mandiri ini tim menyita barang bukti minuman beralkohol sebanyak 125 botol berbagai merek yang diperoleh dari Darwi,warga kelurahan Bojongsari Kecamatan Sindang sebanyak 42 botol berbagai merek, Murlan Hutagalung,warga desa Patrol sebanyak 83 botol berbagi merek.

Selanjutnya tim patroli memberikan teguran dan surat pernyataan kepada 5 orang pemilik warung dan cafe karena menyalakan musik keras kepada Sofyan Iskandar di area Kulcim barat,Melandri di area Kulcim,Muhammad di area Kulcim,Eka Rizki Maulana di area Kulcim dan Ruslani di area Kulcim, kemudian para pemilik diberikan pemahaman dan edukasi untuk tidak mengulanginya.

Kabid Gakda mengatakan bahwa patroli yang dilakukan oleh Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu ini bertujuan untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan Perda agar semuanya berjalan dengan tertib,” harapannya.

“Selama kegiatan patroli semua berjalan lancar, aman dan kondusif tidak ada halangan yang berarti,” terangnya.