Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_Febrianto(Saleh),pengurus Sub Unit 13 Kabupaten Pesawaran, mengamankan tiga orang pelaku pencurian buah alpukat di kebun milik warga yang berlokasi di Desa Sinarharapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran pada Kamis(15/1/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DM, IL, dan NN. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian hasil kebun yang terjadi di wilayah tersebut.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut yang dilakukan oleh pengurus WN88 Sub Unit 13 Pesawaran tanpa perlawanan.
Atas kejadian itu permasalahan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah antara pihak korban dan pelaku.
Proses perdamaian berlangsung dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sinarharapan, Darmawan beserta anggota polsek Kedondong lainnya.
Pihak kepolisian memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
























