Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_ Tim Investigasi WN88 mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan dalam dugaan penyimpangan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
Asep Supriatna,Ketua Tim Investigasi WN88, dengan suara tegas meminta Kejaksaan Agung RI(Kejagung)dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PDAM berinisial RLH terkait dugaan maladministrasi dan potensi kerugian negara.
Menurutnya,pengelolaan perusahaan daerah yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“PDAM adalah penyedia layanan dasar masyarakat. Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Kejagung dan KPK harus segera bertindak,” kata Asep, Senin (29/9/2025).
Desakan ini muncul seiring laporan masyarakat terkait sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan dan proyek di PDAM. Beberapa pihak menilai dugaan penyimpangan tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan air bersih kepada warga.
Pemanggilan dan pemeriksaan pejabat publik yang diduga bermasalah merupakan langkah penting untuk memastikan asas good governance berjalan.
“Jika memang tidak ada masalah, proses hukum akan menjadi klarifikasi yang menenangkan publik,tetapi jika ada bukti pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tegas,” tandas Asep.